Institut Riset Kajian Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menyebutkan bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) dapat menjadi alternatif yang potensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas dan inovasi, yang meliputi berbagai bidang seperti seni, fashion, desain, kuliner, film, musik, dan lain sebagainya.
Menurut INDEF, Ekraf memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir, di mana sektor Ekraf telah mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar global.
Selain itu, Ekraf juga memiliki karakteristik yang memungkinkan untuk memberikan nilai tambah yang tinggi. Dengan berbasis pada kreativitas dan inovasi, sektor Ekraf mampu menciptakan produk-produk yang unik dan berbeda, sehingga mampu menarik minat konsumen baik di dalam maupun luar negeri.
INDEF juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak terkait dalam mengembangkan sektor Ekraf. Dukungan tersebut dapat berupa pembangunan infrastruktur, penyediaan modal usaha, pelatihan dan pendidikan, serta promosi dan pemasaran produk-produk Ekraf.
Dengan potensi yang dimiliki oleh sektor Ekraf, diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan terus mengembangkan dan memperkuat sektor Ekraf, Indonesia dapat memanfaatkan potensi kreativitas dan inovasi yang dimiliki oleh masyarakatnya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.