
Visa Amerika adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh warga negara Indonesia yang ingin berkunjung atau tinggal sementara di Amerika Serikat. Namun, sebelum bisa mendapatkan visa tersebut, ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan untuk proses pengurusan visa.
Rincian biaya pengurusan visa Amerika terdiri dari beberapa komponen. Pertama, biaya aplikasi visa non-imigran yang dikenakan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia. Biaya ini berbeda-beda tergantung jenis visa yang diajukan, mulai dari visa turis, visa pelajar, visa kerja, hingga visa investasi. Biaya aplikasi visa non-imigran ini biasanya berkisar antara 160 hingga 190 dolar Amerika.
Selain itu, ada juga biaya layanan untuk pengurusan visa yang dikenakan oleh pihak ketiga, seperti VFS Global atau TLScontact. Biaya layanan ini biasanya sekitar 30 hingga 50 dolar Amerika. Selain itu, ada juga biaya tambahan untuk layanan express atau pengiriman dokumen visa melalui kurir.
Tak lupa, ada juga biaya medical check-up yang harus dilakukan untuk memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan oleh pihak kedutaan. Biaya medical check-up ini bervariasi tergantung dari rumah sakit atau klinik yang dipilih.
Selain itu, ada juga biaya untuk mengurus dokumen-dokumen pendukung visa, seperti pas foto, biometrik, dan lain sebagainya. Biaya ini juga bisa berbeda-beda tergantung dari tempat dan jasa yang digunakan.
Terakhir, ada juga biaya untuk mengurus asuransi perjalanan yang diperlukan untuk mendukung aplikasi visa. Asuransi perjalanan ini penting untuk melindungi diri dari risiko medis atau kecelakaan selama berada di Amerika Serikat.
Dengan demikian, rincian biaya pengurusan visa Amerika tidak hanya terdiri dari biaya aplikasi visa, tetapi juga biaya layanan, medical check-up, dokumen pendukung, dan asuransi perjalanan. Penting bagi calon pelamar visa untuk memperhitungkan semua biaya tersebut sebelum memulai proses pengurusan visa agar tidak terjadi kendala keuangan di kemudian hari.