Penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO merupakan sebuah prestasi yang membanggakan bagi Indonesia. Reyog Ponorogo adalah salah satu seni budaya tradisional yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Seni ini telah menjadi bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.
Reyog Ponorogo merupakan tarian yang menggabungkan elemen seni tari, musik, dan teater. Para penari yang menari diiringi oleh musik gamelan dan berbagai alat musik tradisional lainnya. Kostum yang digunakan dalam tarian ini juga sangat khas, dengan penari utama yang mengenakan topeng besar yang melambangkan tokoh-tokoh mitos dan legenda Jawa.
Penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB oleh UNESCO tentu saja akan memberikan dampak positif bagi pariwisata di Indonesia, khususnya di Kabupaten Ponorogo. Wisatawan dari dalam maupun luar negeri akan tertarik untuk datang dan menyaksikan langsung pertunjukan Reyog Ponorogo. Hal ini akan membantu meningkatkan kunjungan wisata ke daerah tersebut dan juga memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, penetapan ini juga akan membantu dalam melestarikan dan mempromosikan seni budaya tradisional Indonesia. Dengan adanya pengakuan dari UNESCO, diharapkan generasi muda juga akan semakin tertarik untuk mempelajari dan melestarikan seni tradisional seperti Reyog Ponorogo.
Dengan demikian, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB bukan hanya sekedar penghargaan bagi seni budaya tradisional Indonesia, tetapi juga dapat menjadi daya tarik wisata yang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan pariwisata di Indonesia. Semoga dengan adanya pengakuan ini, Reyog Ponorogo dapat terus berkembang dan tetap menjadi bagian dari warisan budaya Indonesia yang patut dilestarikan.