Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO

Pada tahun 2021, rendang, salah satu masakan tradisional Indonesia yang paling terkenal, diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Pengakuan ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Indonesia, yang menunjukkan kekayaan budaya dan kuliner yang dimiliki negara ini.

Namun, dengan pengakuan ini, pemerintah perlu membuat masterplan untuk mengelola warisan budaya ini dengan baik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa rendang tetap dihargai dan dilestarikan dengan baik untuk generasi mendatang.

Salah satu langkah yang perlu diambil oleh pemerintah adalah melindungi nama “rendang” agar tidak disalahgunakan oleh negara lain. Pengakuan dari UNESCO dapat meningkatkan popularitas rendang di dunia, namun juga membuka peluang bagi perusahaan dari negara lain untuk menggunakan nama tersebut tanpa izin. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum untuk melindungi nama rendang sebagai warisan budaya Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga perlu mengembangkan program pendidikan dan pelatihan untuk memastikan bahwa tradisi memasak rendang terus dilestarikan. Hal ini penting untuk melibatkan generasi muda dalam mempelajari cara memasak rendang secara tradisional, sehingga warisan budaya ini tidak punah.

Selain itu, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan pemangku kepentingan lokal, seperti petani daging sapi dan rempah-rempah, untuk memastikan ketersediaan bahan baku yang berkualitas untuk membuat rendang. Dengan demikian, rendang yang dihasilkan akan tetap autentik dan lezat.

Dengan adanya pengakuan rendang sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya ini. Dengan membuat masterplan yang baik, diharapkan rendang akan terus menjadi kebanggaan Indonesia dan tetap menjadi bagian penting dari identitas kuliner negara ini.