Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi memiliki ahli yang bertanggung jawab untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini dilakukan guna menjaga dan melestarikan keberagaman budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi sangat penting untuk memastikan bahwa warisan budaya yang ada di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik. Dengan adanya ahli cagar budaya, diharapkan akan lebih mudah untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan melindungi situs-situs bersejarah serta benda-benda bersejarah lainnya yang ada di setiap provinsi.

Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya juga diharapkan dapat membantu dalam upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya di Indonesia. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh ahli cagar budaya, diharapkan akan lebih mudah untuk merawat dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat luas.

Menbudristek Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pelestarian cagar budaya. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara kedua belah pihak, diharapkan akan lebih mudah untuk melindungi dan mempromosikan warisan budaya Indonesia secara lebih efektif.

Dengan usulan ini, diharapkan bahwa keberagaman budaya Indonesia dapat terus terjaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, diharapkan dapat mendukung dan turut berperan aktif dalam upaya pelestarian cagar budaya di Indonesia. Semoga usulan Menbudristek Nadiem Makarim ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat yang besar bagi keberlangsungan budaya Indonesia.