
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus melakukan upaya untuk memperkuat materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan guna mendorong perkembangan sektor pariwisata di Indonesia.
Penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan menjadi salah satu langkah penting yang harus dilakukan oleh Kemenpar. Pasalnya, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara.
Dengan adanya RUU tentang Kepariwisataan yang kuat, diharapkan akan mampu memberikan landasan hukum yang jelas dan mendukung pengembangan sektor pariwisata di Indonesia. Selain itu, RUU yang kuat juga dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pelaku pariwisata, baik itu wisatawan maupun pengusaha pariwisata.
Kemenpar juga telah melakukan berbagai konsultasi dan dialog dengan berbagai pihak terkait untuk memperkuat materi dalam RUU tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan guna mendapatkan masukan yang lebih luas dan mendalam dari berbagai pihak, sehingga RUU yang dihasilkan nantinya dapat mencakup berbagai aspek yang diperlukan dalam pengembangan sektor pariwisata.
Diharapkan dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, sektor pariwisata di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi negara. Kemenpar pun siap untuk terus berkomitmen dalam mendorong perkembangan pariwisata di tanah air, demi mencapai visi Indonesia sebagai salah satu destinasi pariwisata terbaik di dunia.