Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah menekankan pentingnya literasi media sosial agar kesehatan mental masyarakat tetap terjaga. Hal ini dikarenakan penggunaan media sosial yang semakin meningkat dapat berdampak negatif pada kesehatan mental seseorang.
Menurut data yang diterbitkan oleh Kemenkes, penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, dan stress. Oleh karena itu, Kemenkes mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan meningkatkan literasi media sosial agar dapat memfilter informasi yang diterima dengan baik.
Literasi media sosial juga dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami dampak negatif dari konten yang tidak sehat atau berbahaya. Dengan memahami informasi yang diterima, masyarakat dapat menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.
Kemenkes juga mengingatkan pentingnya melindungi diri dari cyberbullying atau pelecehan online yang dapat merusak kesehatan mental seseorang. Dengan meningkatkan literasi media sosial, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan mampu menghadapi berbagai ancaman yang muncul di dunia maya.
Selain itu, Kemenkes juga memberikan tips dan informasi tentang cara mengelola media sosial dengan sehat, seperti melakukan digital detox secara berkala, mengatur waktu penggunaan media sosial, dan memilih konten yang positif dan mendukung kesehatan mental.
Dengan meningkatkan literasi media sosial, diharapkan masyarakat dapat menjadi pengguna yang cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Sehingga kesehatan mental masyarakat dapat terjaga dengan baik dan terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan media sosial yang tidak bijak.