KAI Commuter, perusahaan kereta api komuter terbesar di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan yang tidak senonoh dan merugikan.
Pelecehan seksual merupakan masalah yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk kereta api. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian yang mereka alami. Oleh karena itu, KAI Commuter memutuskan untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan agar mereka merasa lebih aman dan nyaman.
Pendampingan yang diberikan oleh KAI Commuter melibatkan petugas keamanan dan petugas layanan kereta. Mereka akan memberikan dukungan moral kepada korban, membantu mereka melaporkan kejadian ke pihak berwajib, dan memberikan informasi dan bantuan yang diperlukan.
Selain memberikan pendampingan kepada korban pelecehan, KAI Commuter juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada penumpang mengenai pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam kereta. Hal ini dilakukan agar penumpang dapat lebih aware terhadap lingkungan sekitar dan dapat melindungi diri mereka sendiri dari tindakan pelecehan.
KAI Commuter juga mengajak seluruh penumpang untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kereta yang aman dan nyaman. Jika menemui kejadian pelecehan atau tindakan tidak senonoh lainnya, penumpang diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kereta agar tindakan yang tepat dapat segera diambil.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan kasus pelecehan seksual di kereta api dapat diminimalisir dan penumpang dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum. KAI Commuter sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap keamanan penumpangnya terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpangnya.