Badan Penyelenggara Jaminan Produk Konsumen (BPKN) telah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini dikarenakan maraknya kasus penipuan dan penggunaan bahan berbahaya dalam produk kecantikan di Indonesia.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali menjanjikan hasil yang cepat dan instan tanpa memperhatikan kesehatan dan keamanan konsumen. Mereka menggunakan bahan-bahan murahan dan tidak terjamin keamanannya, sehingga dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan.
Selain itu, produk kecantikan abal-abal juga seringkali mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidroquinon, dan bahan kimia lainnya yang dapat menyebabkan iritasi, alergi, dan bahkan kerusakan permanen pada kulit. Penggunaan produk kecantikan ilegal dan berbahaya ini juga dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang seperti kanker kulit.
Untuk itu, BPKN menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan dan produk kecantikan yang mereka gunakan. Pastikan bahwa klinik kecantikan memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang dan produk kecantikan telah terdaftar dan teruji secara ilmiah oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, jangan tergiur dengan harga murah dan janji hasil yang instan. Kesehatan dan keamanan kulit adalah hal yang sangat berharga dan tidak bisa ditawar. Lebih baik mengeluarkan sedikit lebih banyak uang untuk mendapatkan produk kecantikan yang aman dan terjamin kualitasnya daripada mengambil risiko dengan menggunakan produk kecantikan abal-abal.
Dengan meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian dalam memilih klinik kecantikan dan produk kecantikan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari bahaya dan risiko yang ditimbulkan oleh klinik dan produk kecantikan abal-abal. Semoga dengan adanya peringatan dari BPKN ini, masyarakat dapat lebih waspada dan mengutamakan kesehatan dan keamanan dalam merawat kulit mereka.