Potong kuku merupakan salah satu kegiatan yang lazim dilakukan oleh setiap orang untuk menjaga kebersihan dan kesehatan kuku. Namun, apakah boleh potong kuku saat sedang haid?
Menurut pandangan Islam, wanita yang sedang haid atau menstruasi dilarang untuk melakukan ibadah tertentu, seperti shalat dan puasa. Namun, potong kuku tidak termasuk dalam ibadah yang dilarang saat haid. Sebagian ulama mengatakan bahwa wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk potong kuku asalkan tidak ada niat untuk membersihkan diri dari najis.
Berdasarkan hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW pernah memberikan petunjuk kepada Aisyah RA untuk membersihkan diri dari najis ketika sedang haid dengan cara meratakan kuku. Hal ini menunjukkan bahwa potong kuku saat haid tidak dilarang dalam Islam.
Meskipun demikian, sebaiknya wanita yang sedang haid tetap menjaga kebersihan dan kesehatan kuku dengan cara yang tepat. Potong kuku secara teratur dan hindari potong kuku terlalu pendek agar tidak menyebabkan iritasi atau luka pada kulit kuku.
Dengan demikian, boleh potong kuku saat haid menurut Islam asalkan tidak ada niat untuk membersihkan diri dari najis. Tetap jaga kebersihan dan kesehatan kuku dengan cara yang tepat agar tetap terjaga selama masa haid. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.